Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purmana (Ahok) mengancam akan memecat Kepala Taman Pemakaman Umum (TPU) Petamburan karena pungutan liar (pungli). Bahkan Ahok mengaku telah meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika untuk segera memproses pencopotan Kepala TPU Petamburan dari jabatannya.
"Kita sudah perintahkan kalau temukan betul, kita berhentikan sebagai PNS. Kepala TPU kami minta ini diberhentikan sebagai PNS. Tunggu dia beresin dulu nanti saya copot," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (29/3).
Ahok mengatakan, dari rekaman yang ia miliki terungkap bahwa nilai lahan kuburan yamg ditawarkan bisa menutupi biaya cicilan rumah dan mobil.
"Suara bilang, berapa nilainya, ya bisa buat cicil rumah BTN tiga bulan, mobil dua bulan, ya dengar saja suaranya," ungkap Ahok.
Dikutip dari beritajakarta.com, Ahok menyodorkan langsung rekaman yang didapat dari petugasnya di lapangan kepada Ratna. Ahok meminta Ratna untuk bertindak tegas.
"Kita terus nuduh Ibu, tapi Ibu terus bilang enggak ada. Itu yang selalu saya bilang di taman ini malingnya gila-gilaan, tapi selalu disangkal enggak ada. Saya pengen hukumannya meski jelas ini. Pemecatan saja sudah," kata Ahok saat rapat pimpinan di Balai Kota, Senin 28 Maret.
Labels:
Berita
Thanks for reading Gubernur DKI (Ahok),Marah dan Ancam Kepala TPU Petamburan Karena Pungli. Please share...!
0 Comment for "Gubernur DKI (Ahok),Marah dan Ancam Kepala TPU Petamburan Karena Pungli"